Pelaku Busur di Bantaeng: Ubur Ubur MakanMi UmurukkuMi

    Pelaku Busur di Bantaeng: Ubur Ubur MakanMi UmurukkuMi

    BANTAENG - Polres Bantaeng dalam hal ini Sat Reskrim Polres Bantaeng, melakukan penanganan kasus yang meresahkan warga yakni kasus pembusuran yang diduga dilakukan oleh tersangka yakni pemuda berinisial HY alias HL (18) warga Jalan teratai kampung Borkal, Bantaeng.

    Kapolres Bantaeng AKBP, Andi Kumara, SH, SIK, M.Si, melalui kasat Reskrim polres Bantaeng, AKP Burhan, SH menjelaskan dalam melakukan aksinya HY dibantu oleh WY (DPO), Warga Kampung Bissampole, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

    "Untuk TKP ada 4, masing masing TKP 1 terjadi di depan Toko Latippa Jl. Manggis, Bantaeng terjadi pada bulan Maret 2022, Halil juga berperan sebagai pengendara Motor dan WY (DPO) sebagai Executor atau pembusur", Kata kasat Reskrim.

    Selanjutnya kejadian pembusuran (TKP 2) di Jalan Elang, Bantaeng terjadi pada bulan Maret 2022, Dimana TKP 1 dan 2 terjadi di malam yang sama), HY berperan sebagai Pengendara dan WY (DPO) sebagai executor atau pembusur.

    Untuk kejadian pembusuran di Jalan Pahlawan Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng, Terjadi pada malam minggu, tanggal 10 April 2022, sekira pukul 01.00 WITA.

    "Disini HY berperan sebagai pembusur dan WH sebagai pengendara", Ungkap AKP Burhan.

    Sementara kejadian pembusuran di Jalan Merpati Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Terjadi pada malam minggu, tanggal 10 April 2022, sekira pukul 01.30 WITA.

    "Lagi lagi, HY kembali terlibat  sebagai pembusur dan WY sebagai pengendara", Kata Kasat Reskrim

    Dijelaskan, Pada dasarnya tersangka HY bersama dengan WY bergerak berboncengan dengan menggunakan Sepeda Motor dan kemudian menyasar atau mencari targetnya secara acak.

    "Adapun target atau korban yang disasarnya adalah sekelompok remaja yang dianggap sebagai lawannya yang memang biasa nongkrong di Sasayya, Jalan Manggis, Jalan Elang maupun jalan Merpati", Ucap Kasat Reskrim.

    Ada yang menarik saat Tim Resmob Sat Reskrim Bantaeng,  melakukan pengambilan gambar usai penangkapan terduga pelaku.Dia pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembusuran di kampung Sasayya, Jalan Mangga, jalan merpati dan jalan elang.

    Dikutip dari Vidio Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng.Dia (Pelaku) Sempat mengeluarkan kalimat "Ubur  Ubur Makan Mi Umurukku Mi",  

    Tim Resmob mengatakan kalau arti kalimat tersebut setelah ditangkap perbuatannya telah berakhir.

    Diakhir Kalimat dia juga memuji personil Polres Bantaeng yang telah menangkap dirinya.

    "Resmob Bantaeng Mantap", Ucap Dia.

    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Berbagi dan Sapa Warga, Kapolres Bantaeng:...

    Artikel Berikutnya

    Kabareskrim: 15.039 Perkara Diselesaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh 
    Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali
    Ketua Umum BAN Hika Transisia Apresiasi Kinerja AKBP Dodik Susianto Amankan 30 Kg Sabu
    Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23 Bareng Wartawan, Kadiv Humas Bicara Persatuan Bangsa
    Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra

    Ikuti Kami